Hari Selasa, 11 Jumada Al-Tsaniyah 1235 H atau 1820 M. ‘Abd Al-Latif,
seorang kiai di Kampung Senenan, desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan,
Kabupaten Bangkalan, Ujung Barat Pulau Madura; merasakan kegembiraan
yang teramat sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang
anak laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Khalil.
Kiai ‘Abd. Al-Latif sangat berharap agar anaknya di
kemudian hari menjadi pemimpin ummat, sebagaimana nenek moyangnya.
Seusai meng-adzani telinga kanan dan meng-iqamati telinga kiri sang bayi, Kiai ‘Abdul Latif memohon kepada Allah agar Dia mengabulkan permohonannya.
K.H.
Khalil berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, K.H. ‘Abd Al-Latif,
mempunyai pertalian darah dengan Sunan Gunung Jati. Ayah ‘Abd Al-Latif
adalah Kiai Hamim, anak dari Kiai ‘Abd Al-Karim. Yang disebut terakhir
ini adalah anak dari Kiai Muharram bin Kiai Asra Al-Karamah bin Kiai
‘Abd Allah b. Sayyid Sulaiman. Sayyid Sulaiman adalah cucu Sunan Gunung
Jati. Maka tak salah kalau Kiai ‘Abd Al-Latif mendambakan anaknya kelak
bisa mengikuti jejak Sunan Gunung Jati karena memang dia masih terhitung
keturunannya.
Oleh ayahnya, ia dididik dengan sangat ketat.
Kholil kecil memang menunjukkan bakat yang istimewa, kehausannya akan
ilmu, terutama ilmu Fiqh dan nahwu, sangat luar biasa, bahkan ia sudah
hafal dengan baik Nazham Alfiyah Ibnu Malik (seribu bait ilmu
Nahwu) sejak usia muda. Untuk memenuhi harapan dan juga kehausannya
mengenai ilmu Fiqh dan ilmu yang lainnya, maka orang tua Kholil
mengirimnya ke berbagai pesantren untuk menimba ilmu.
Belajar ke Pesantren
Mengawali
pengembaraannya, sekitar tahun 1850–an, Kholil muda berguru pada Kiai
Muhammad Nur di Pesantren Langitan Tuban. Dari Langitan, Kholil nyantri
di Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan. Dari sini Kholil pindah lagi ke
Pesantren Keboncandi, Pasuruan.
Selama di Keboncandi, Kholil
juga belajar kepada Kiai Nur Hasan yang masih terhitung keluarganya di
Sidogiri. Jarak antara Keboncandi dan Sidogiri sekitar 7 Kilometer.
Tetapi, untuk mendapatkan ilmu, Khalil rela melakoni perjalanan yang
terbilang lumayan jauh itu setiap harinya. Di setiap perjalanannya dari
Keboncandi ke Sidogiri, ia tak pernah lupa membaca Surah Yasin; dan ini
dilakukannya hingga ia -dalam perjalanannya itu- khatam berkali-kali.
Sebenarnya,
bisa saja Kholil tinggal di Sidogiri selama nyantri kepada Kiai Nur
Hasan, tetapi ada alasan yang cukup kuat bagi dia untuk tetap tinggal di
Keboncandi, meskipun Kholil sebenarnya berasal dari keluarga yang dari
segi perekonomiannya cukup berada. Ini bisa ditelisik dari hasil yang
diperoleh ayahnya dalam bertani. Karena, Kiai ‘Abd Al-Latif, selain
mengajar ngaji, ia juga dikenal sebagai petani dengan tanah yang cukup
luas, dan dari hasil pertaniannya itu (padi, palawija, hasil kebun,
durian, rambutan dan lain-lain), Kiai ‘Abd Al-Latif cukup mampu
membiayai Kholil selama nyantri.
Akan tetapi, Khalil tetap saja
menjadi orang yang mandiri dan tidak mau merepotkan orangtuanya. Karena
itu, selama nyantri di Sidogiri, Khalil tinggal di Keboncandi agar bisa
nyambi menjadi buruh batik. Dari hasil menjadi buruh batik inulah Khalil
memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Kemandirian Khalil juga
nampak ketika ia berkeinginan untuk menimba ilmu ke Mekkah. Karena pada
masa itu, belajar ke Mekkah merupakan cita-cita semua santri. Dan untuk
mewujudkan impiannya kali ini, lagi-lagi Khalil tidak menyatakan
niatnya kepada orangtuanya, apalagi meminta ongkos kepada kedua
orangtuanya.
Kemudian, setelah Khalil memutar otak untuk mencari
jalan ke luarnya, akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke sebuah
pesantren di Banyuwangi. Karena, pengasuh pesantren itu terkenal
mempunyai kebun kelapa yang cukup luas. Dan selama nyantri di Banyuwangi
ini, Khalil nyambi menjadi “buruh” pemetik kelapa pada gurunya. Untuk
setiap pohonnya, dia mendapat upah 2,5 sen. Uang yang diperolehnya
tersebut dia tabung. Sedangkan untuk makan, Khalil menyiasatinya dengan
mengisi bak mandi, mencuci dan melakukan pekerjaan rumah lainnya, serta
menjadi juru masak teman-temannya, dari situlah Khalil bisa makan
gratis.
Akhirnya, pada tahun 1859 M., saat usianya mencapai 24
tahun, Khalil memutuskan untuk pergi ke Mekkah. Tetapi sebelum
berangkat, Khalil menikah dahulu dengan Nyai Asyik, anak perempuan Lodra
Putih.
Setelah menikah, berangkatlah dia ke Mekkah. Dan memang
benar, untuk ongkos pelayarannya bisa tertutupi dari hasil tabungannya
selama nyantri di Banyuwangi, sedangkan untuk makan selama pelayaran,
konon, Khalil berpuasa. Hal tersebut dilakukan Khalil bukan dalam rangka
menghemat uang, akan tetapi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah,
agar perjalanannya selamat.
Sebagai pemuda Jawa (sebutan yang
digunakan orang Arab waktu itu untuk menyebut orang Indonesia) pada
umumnya, Khalil belajar pada para syekh dari berbagai mazhab yang
mengajar di Masjid Al-Haram. Namun kecenderungannya untuk mengikuti
Madzhab Syafi’i tak dapat di sembunyikan. Karena itu, tak heran kalau
kemudian dia lebih banyak mengaji kepada para Syekh yang bermazhab
Syafi’i.
Kebiasaan hidup prihatinnya pun, diteruskan ketika di
Tanah Arab. Konon, selama di Mekkah, Kholil lebih banyak makan kulit
buah semangka ketimbang makanan lain yang lebih layak. Realitas ini
–bagi teman-temannya, cukup mengherankan. Teman seangkatan Khalil antara
lain: Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan
Syekh Muhammad Yasin Al-Fadani. Mereka semua tak habis pikir dengan
kebiasaan dan sikap keprihatinan temannya itu.
Padahal,
sepengetahuan teman-temannya, Kholil tak pernah memperoleh kiriman dari
Tanah Air, tetapi Kholil dikenal pandai dalam mencari uang. Ia,
misalnya, dikenal banyak menulis risalah, terutama tentang ibadah, yang
kemudian dijual. Selain itu, Kholil juga memanfaatkan kepiawaiannya
menulis khat (kaligrafi). Meskipun bisa mencari uang, Kholil
lebih senang membiasakan diri hidup prihatin. Kebiasaan memakan kulit
buah semangka kemungkinan besar dipengaruhi ajaran ngrowot (vegetarian) dari Al-Ghazali, salah seorang ulama yang dikagumi dan menjadi panutannya.
Sepulangnya
dari Tanah Arab (tak ada catatan resmi mengenai tahun kepulangannya),
Kholil dikenal sebagai seorang ahli Fiqih dan Tarekat. Bahkan pada
akhirnya, dia-pun dikenal sebagai salah seorang Kiai yang dapat
memadukan ke dua hal itu dengan serasi. Dia juga dikenal sebagai al-hafidz
(hafal Al-Qur’an 30 Juz). Hingga akhirnya, Khalil dapat mendirikan
sebuah pesantren di daerah Cengkubuan, sekitar 1 Kilometer Barat Laut
dari desa kelahirannya.
Dari hari ke hari, banyak santri yang
berdatangan dari desa-desa sekitarnya. Namun, setelah putrinya, Siti
Khatimah dinikahkan dengan keponakannya sendiri, yaitu Kiai Muntaha;
pesantren di Desa Cengkubuan itu kemudian diserahkan kepada menantunya.
Kiai Khalil sendiri mendirikan pesantren lagi di daerah Kademangan,
hampir di pusat kota; sekitar 200 meter sebelah Barat alun-alun kota
Kabupaten Bangkalan. Letak Pesantren yang baru itu, hanya selang 1
Kilometer dari Pesantren lama dan desa kelahirannya.
Di tempat
yang baru ini, Kiai Khalil juga cepat memperoleh santri lagi, bukan saja
dari daerah sekitar, tetapi juga dari Tanah Seberang Pulau Jawa. Santri
pertama yang datang dari Jawa tercatat bernama Hasyim Asy’ari, dari
Jombang.
Di sisi lain, Kiai Khalil di samping dikenal sebagai
ahli Fiqh dan ilmu Alat (nahwu dan sharaf ), ia juga dikenal sebagai
orang yang “waskita,” weruh sak durunge winarah (tahu sebelum terjadi). Malahan dalam hal yang terakhir ini, nama Kiai Khalil lebih dikenal.
Geo Sosiologi PolitikPada
masa hidup Kiai Khalil, terjadi sebuah penyebaran Ajaran Tarekat
Naqsyabandiyah di daerah Madura. Kiai Khalil sendiri dikenal luas
sebagai ahli Tarekat; meski pun tidak ada sumber yang menyebutkan kepada
siapa Kiai Khalil belajar Tarekat. Tapi, menurut sumber dari Martin Van
Bruinessen (1992), diyakini terdapat sebuah silsilah bahwa Kiai Khalil
belajar kepada Kiai ‘Abd Al-Azim dari Bangkalan (salah satu ahli Tarekat
Naqsyabandiyah Muzhariyah), tetapi, Martin masih ragu, apakah Kiai
Khalil penganut Tarekat tersebut atau tidak?
Masa hidup Kiai
Khalil, tidak luput dari gejolak perlawanan terhadap penjajah. Tetapi,
dengan caranya sendiri Kiai Khalil melakukan perlawanan; pertama,
ia melakukannya dalam bidang pendidikan. Dalam bidang ini, Kiai Khalil
mempersiapkan murid-muridnya untuk menjadi pemimpin yang berilmu,
berwawasan, tangguh dan mempunyai integritas, baik kepada agama maupun
bangsa. Ini dibuktikan dengan banyaknya pemimpin umat dan bangsa yang
lahir dari tangannya; salah satu di antaranya: Kiai Hasyim Asy’ari,
Pendiri Pesantren Tebuireng.
Cara yang kedua, Kiai
Khalil tidak melakukan perlawanan secara terbuka, melainkan ia lebih
banyak berada di balik layar. Realitas ini tergambar, bahwa ia tak
segan-segan untuk memberi suwuk (mengisi kekuatan batin, tenaga
dalam) kepada pejuang, pun Kiai Khalil tidak keberatan pesantrennya
dijadikan tempat persembunyian.
Ketika pihak penjajah
mengetahuinya, Kiai Khalil ditangkap dengan harapan para pejuang
menyerahkan diri. Tetapi, ditangkapnya Kiai Khalil, malah membuat pusing
pihak Belanda; karena ada kejadian-kejadian yang tidak bisa mereka
mengerti; seperti tidak bisa dikuncinya pintu penjara, sehingga mereka
harus berjaga penuh supaya para tahanan tidak melarikan diri.
Di
hari-hari selanjutnya, ribuan orang datang ingin menjenguk dan memberi
makanan kepada Kiai Khalil, bahkan banyak yang meminta ikut ditahan
bersamanya. Kejadian tersebut menjadikan pihak Belanda dan sekutunya
merelakan Kiai Khalil untuk di bebaskan saja.
Kiprahnya Dalam Pembentukan NU
Peran
Kiai Khalil dalam melahirkan NU, pada dasarnya tidak dapat diragukan
lagi, hal ini didukung dari suksesnya salah satu dari muridnya, K.H.
Hasyim Asy’ari, menjadi tokoh dan panutan masyarakat NU. Namun demikian,
satu yang perlu digarisbawahi bahwa Kiai Khalil bukanlah tokoh sentral
dari NU, karena tokoh tersebut tetap pada K.H. Hasyim sendiri.
Mengulas
kembali ringkasan sejarah mengenai pembentukan NU, ini berawal pada
tahun 1924, saat di Surabaya terdapat sebuah kelompok diskusi yang
bernama Tashwirul Afkar (potret pemikiran), yang didirikan oleh
salah seorang kiai muda yang cukup ternama pada waktu itu: Kiai Wahab
Hasbullah. Kelompok ini lahir dari kepedulian para ulama terhadap
gejolak dan tantangan yang di hadapi umat Islam kala itu, baik mengenai
praktik-praktik keagamaan maupun dalm bidang pendidikan dan politik.
Pada perkembangannya kemudian, peserta kelompok diskusi ingin mendirikan Jam’iyah (organisasi)
yang ruang lingkupnya lebih besar daripada hanya sebuah kelompok
diskusi. Maka, dalam berbagai kesempatan, Kiai Wahab selalu
menyosialisasikan ide untuk mendirikan Jam’iyah itu. Dan hal
ini tampaknya tidak ada persoalan, sehingga diterima dengan cukup baik
ke semua lapisan. Tak terkecuali dari Kiai Hasyim Asy’ari; Kiai yang
paling berpengaruh pada saat itu.
Namun, Kiai Hasyim, awalnya,
tidak serta-merta menerima dan merestui ide tersebut. Terbilang hari dan
bulan, Kiai Hasyim melakukan shalat istikharah untuk memohon petunjuk
Allah, namun petunjuk itu tak kunjung datang.
Sementara itu,
Kiai Khalil, guru Kiai Hasyim, yang juga guru Kiai Wahab, diam-diam
mengamati kondisi itu, dan ternyata ia langsung tanggap, dan meminta
seorang santri yang masih terbilang cucunya sendiri, dipanggil untuk
menghadap kepadanya.
“Saat ini, Kiai Hasyim sedang resah,
antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya.” Kata Kiai Khalil sambil
menyerahkan sebuah tongkat. Baik, Kiai.” Jawab Kiai As’ad sambil
menerima tongkat itu.
“Bacakanlah kepada Kiai Hasyim ayat-ayat ini: Wama
tilka biyaminika ya musa, Qala hiya ‘ashaya atawakka’u ‘alaiha wa
abusyyu biha ‘ala ghanami waliya fiha ma’aribu ukhra. Qala alqiha ya
musa. Faalqaha faidza hiya hayyatun tas’a. Qala Khudzha wa la takhof
sanu’iduha sirathal ula wadhumm yadaka ila janahika takhruj baidha’a min
ghiri su’in ayatan ukhra linuriyaka min ayatil kubra.” Pesan Kiai Khalil.
As’ad
segera pergi ke Tebuireng, ke kediaman Kiai Hasyim, dan di situlah
berdiri pesantren yang diasuh oleh Kiai Hasyim. Mendengar ada utusan
Kiai Khalil datang, Kiai Hasyim menduga pasti ada sesuatu, dan ternyata
dugaan tersebut benar adanya.
“Kiai, saya diutus Kiai Khalil
untuk mengantarkan dan menyerahkan tongkat ini kepada Kiai.” Kata As’ad,
pemuda berusia sekitar 27 tahun itu, sambil mengeluarkan sebuah
tongkat, dan Kiai Hasyim langsung menerimanya dengan penuh perasaan.
“Ada lagi yang harus kau sampaikan?” Tanya Kiai Hasyim.
“Ada Kiai,” jawab As’ad. Kemudian ia menyampaikan ayat yang disampaikan Kiai Khalil.
Mendengar
ayat yang dibacakan As’ad, hati Kiai Hasyim tergetar. Matanya
menerawang, terbayang wajah Kiai Khalil yang tua dan bijak. Kiai Hasyim
menangkap isyarat, bahwa gurunya tidak keberatan kalau ia dan
teman-temannya mendirikan Jam’iyah. Sejak saat itu, keinginan untuk
mendirikan Jam’iyah semakin dimatangkan.
Hari berganti hari,
bulan berganti bulan, setahun telah berlalu, namun Jam’iyah yang
diidamkan itu tak kunjung lahir. Sampai pada suatu hari, pemuda As’ad
muncul lagi.
“Kiai, saya diutus oleh Kiai Khalil untuk menyampaikan tasbih ini,” kata As’ad.
“Kiai juga diminta untuk mengamalkan
Ya Jabbar, Ya Qahhar (lafadz
asma’ul husna) setiap waktu,” tambah As’ad.
Sekali
lagi, pesan gurunya diterima dengan penuh perasaan. Kini hatinya
semakin mantap untuk mendirikan Jam’iyah. Namun, sampai tak lama setelah
itu, Kiai Khalil meninggal, dan keinginan untuk mendirikan Jam’iyah
belum juga bisa terwujud.
Baru setahun kemudian, tepatnya 16
Rajab 1344 H., “jabang bayi” yang ditunggu-tunggu itu lahir dan diberi
nama Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Dan di kemudian hari, jabang bayi
itu pun menjadi “raksasa”.
Tapi, bagaimana Kiai Hasyim menangkap
isyarat adanya restu dari Kiai Khalil untuk mendirikan NU dari sepotong
tongkat dan tasbih? Tidak lain dan tak bukan karena tongkat dan tasbih
itu diterimanya dari Kiai Khalil, seorang Kiai alim yang diyakini
sebagai salah satu Wali Allah.
Tarekat dan Fiqh
Kiai
Kholil adalah salah satu Kiai yang belajar lebih daripada satu Madzhab
saja. Akan tetapi, di antara Madzhab-mazdhab yang ada, ia lebih
mendalami Madzhab Syafi’i di dalam Ilmu Fiqh.
Pada masa kehidupan
Kiai Kholil, yaitu akhir abad-19 dan awal abad-20, di daerah Jawa,
khususnya Madura, sedang terjadi perdebatan antara dua golongan pada
saat itu. Pada awal abad-20, seperti telah diungkapkan sebelumnya, di
daerah Jawa sedang terjadi penyebaran ajaran Tarekat Naqsyabandiyah,
Qadiriyah wa-Naqsyabandiyah, Naqsyabandiyah Muzhariyah dan lain-lain.
Akan
tetapi, tidaklah dapat dipungkiri mengenai keterlibatan Kiai Khalil
dalam tarekat, terbukti bahwa Kiai Khalil dikenal pertamakali
dikarenakan kelebihannya dalam hal tarekat, dab juga memberikan dan
mengisi ilmu-ilmu kanuragan kepada para pejuang.
Di sisi lain,
Kiai Khalil pun diakui sebagai salah satu Kiai yang dapat menggabungkan
tarekat dan Fiqh, yang kebanyakan ulama pada saat itu melihat dua hal
tersebut bertentangan seperti Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, salah
satu ulama yang notabene seangkatan dengan Kiai Khalil.
Memang,
Kiai Khalil hidup pada masa penyebaran tarekat begitu gencar-gencarnya,
sehingga kebanyakan ulama pada saat itu, mempunyai dan memilki ilmu-ilmu
kanuragan, dan tidak terkecuali Kiai Khalil. Namun demikian, perbedaan
antara Kiai Khalil dengan kebanyakan Kiai yang lainnya; bahwa Kiai
Khalil tidak sampai mengharamkan atau pun menyebutnya sebagai perlakuan
syirik dan bid’ah bagi penganut tarekat. Kiai Khalil justru meletakkan
dan menggabungkan antara ke duanya (tarekat dan Fiqh).
Dalam
penggabungan dua hal ini, Kiai Khalil menundukkan tarekat di bawah Fiqh,
sehingga ajaran-ajaran tarekat mempunyai batasan-batasan tersendiri
yaitu fiqh. Selain itu, ajaran tarekat juga tidak menjadi ajaran yang
tanpa ada batasannya. Namun, yang cukup disayangkan adalah, tidak
banyaknya referensi yang menjelaskan tentang cara atau pun pola-pola
dalam penggabungan tarekat dan fiqh oleh Kiai Khalil tersebut.
Peninggalan
Dalam
bidang karya, memang hampir tidak ada literatur yang menyebutkan
tentang karya Kiai Khalil; akan tetapi Kiai Khalil meninggalkan banyak
sejarah dan sesuatu yang tidak tertulis dalam literatur yang baku. Ada
pun peninggalan Kiai Khalil diantaranya:
Pertama, Kiai
Khalil turut melakukan pengembangan pendidikan pesantren sebagai
pendidikan alternatif bagi masyarakat Indonesia. Pada saat penjajahan
Belanda, hanya sedikit orang yang dibolehkan belajar, itu pun hanya dari
golongan priyayi saja; di luar itu, tidaklah dapat belajar di sekolah.
Dari sanalah pendidikan pesantren menjadi jamur di daerah Jawa, dan
terhitung sangat banyak santri Kiai Khalil yang setelah lulus,
mendirikan pesantren. Seperti Kiai Hasyim (Pendiri Pesantren
Tebuireng), Kiai Wahab Hasbullah (Pendiri Pesantren Tambakberas), Kiai
Ali Ma’shum (Pendiri Pesantren Lasem Rembang), dan Kiai Bisri Musthafa
(Pendiri Pesantren Rembang). Dari murid-murid Kiai Khalil, banyak
murid-murid yang dikemudian hari mendirikan pesantren, dan begitu
seterusnya sehingga pendidikan pesantren menjadi jamur di Indonesia.
Kedua, selain
Pesantren yang Kiai Khalil tinggal di Madura –khususnya, ia juga
meninggalkan kader-kader Bangsa dan Islam yang berhasil ia didik,
sehingga akhirnya menjadi pemimpin-pemimpin umat.
K.H. Muhammad
Khalil, adalah satu fenomena tersendiri. Dia adalah salah seorang tokoh
pengembang pesantren di Nusantara. Sebagian besar pengasuh pesantren,
memiliki
sanad (sambungan) dengan para murid Kiai Khalil, yang
tentu saja memiliki kesinambungan dengan Kiai Khalil. Beliau wafat pada
1825 (29 Ramadhan 1343 H) dalam usia yang sangat lanjut, 108 tahun. (
dari berbagai sumber)